Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktek hukuman mati hanya dilakukan di empat negara: Iran, Tiongkok, Saudi Arabia, dan Amerika Serikat.
[1]
| |
hukumPELAKSANAAN HUKUMAN MATI DI INDONESIA SEBAGAI NEGARA HUKUM
Pada tahun 2005, setidaknya 2.148 orang dieksekusi di 22 negara, termasuk Indonesia. Dari data tersebut 94% praktek hukuman mati hanya dilakukan di empat negara: Iran, Tiongkok, Saudi Arabia, dan Amerika Serikat. [1] Belum ada user yang menyukai
Kekristenan tidak luput oleh masaWhen we learnt how Jesus surrendered His live in Calvary, let us ponder how we could give all to The One Who treasured the right of our life. Let this Good Friday remind us that our relief are not by holding tight the rights, but by trusting it to our loving God ( SMS Jumat Agung ) Belum ada user yang menyukai
Hukum Roh dan hukum gravitasiRoma 8:2 Sebab hukum Roh yang memberi hidup telah memerdekakan engkau dalam Kristus Yesus dari hukum dosa dan hukum maut. (LAI - Terjemahan Baru 2) Pada ayat diatas, kita bertemu dengan 3 kata ‘hukum’, yaitu hukum Roh, hukum dosa dan hukum maut. Dalam pemakaian sehari-hari, kata hukum ini setidaknya memiliki 2 makna, yaitu : Belum ada user yang menyukai
Menggugat Negara !Bapak-bapak pemikir besar dunia tentang konsep terjadinya sebuah negara: Thomas Hobbes, John Locke, Rosseau, ataupun Montesqieu bersependapat bahwa negara terlahir dari adanya sebuah ‘ikatan’. Ikatan yang dalam istilah Thomas Hobbes ataupun Locke dikatakan sebagai “Perjanjian masyarakat atau social contract” Belum ada user yang menyukai
|
Komentar Terbaru
selebihnya
Daftar Blog Terbaru |
FB SABDA SpaceJumlah blog sampai saat ini adalah 6855
Daftar BlogerNavigasiSiapa yang onlineSaat ini terdapat 1 pengguna dan 9 guests yang online.
Pengguna Yang Online |