Klik x untuk menutup hasil pencarianCari di situs SABDASpace

Haram dan Najis

anakpatirsa's picture

Akhirnya aku menemukan referensi tentang istilah haram dan najis. Akhir pekan ini aku mencari-cari di perpustakaan kantor, buku yang kutemukan adalah sebuah buku berjudul "Pengenalan Pentateukh" karya Herbert Wolf. Aku juga mendapat sebuah ensiklopedia berjudul "The Encyclopedia of the Jewish Religion."

Secara umum, topik kenajisan dan kecemaran dalam hubungan dengan makanan, penyakit kulit, dan lelehan dalam tubuh dibahas dalam Imamat pasal 11-15. Walaupun kecemaran tersebut tidak sama dengan keadaan berdosa, kecemaran itu melambangkan dosa dan kenajisan. Seorang yang kena penyakit kulit atau lelehan dari tubuhnya harus dibersihkan atau ditahirkan melalui upacara-upacara khusus.

Menurut Herbet Wolf, tahir dan najis berhubungan dengan konsep kudus dan duniawi (Imamat 10:10), semua kata ini digunakan dalam pengertian keagamaan maupun moral. Dalam Yosua 22:19; Amos 7:17, dimana dikatakan tanah yang najis adalah suatu negeri penuh dosa atau negeri penyembah berhala. Tetapi dalam Bilangan 6:7 kita melihat orang juga bisa menjadi najis hanya karena menghadiri upacara penguburan.

Dalam buku yang diterjemahkan dari buku berjudul "An Introduction of the Old Testament Pentateuch" ini, dikatakan, pentahiran mempunyai kata dasar "kemurnian", digambarkan oleh lapisan emas murni yang melapisi tabut perjanjian dan meja roti sajian (Kel 25:11, 24), pengertian kedua adalah "sehat", "utuh", "lengkap", digunakan melalui contoh peraturan-peraturan bagi penderita penyakit kulit yang dianggap najis.

Ingat cerita Naaman? Ia sembuh setelah membenamkan diri di sungai Yordan. Tubuhnya menjadi tahir (2 Raj 5:14). Dalam hubungan dengan najis dan tahir ini, seorang imam memeriksa seorang yang baru sembuh dari penyakit kulit supaya bisa menyatakan orang itu tahir atau najis.

Najis juga menimpa kaum perempuan dari segi upacara keagamaan selama masa haid atau beberapa bulan setelah melahirkan. Bahkan hubungan seksual membuat suami istri najis hingga sore hari (Imamat 15). Walaupun demikian, buku ini tetap mengingatkan hubungan seksual setelah menikah atau melahirkan bukan merupakan dosa walaupun mengakibatkan kenajisan.

Najis dan berdosa memang tidak sinonim, tetapi keduanya dapat disamakan secara metafora. Pada waktu Yesaya mendapat penglihatan dari Allah, ia menggambarkan dirinya sebagai "seorang yang najis bibir" (Yes 6:3)

Lalu kataku: "Celakalah aku! aku binasa! Sebab aku ini seorang yang najis bibir, dan aku tinggal di tengah-tengah bangsa yang najis bibir, namun mataku telah melihat Sang Raja, yakni TUHAN semesta alam."

Sumber utama kenajisan di Israel adalah pemujaan berhala. Penyembahan berhala dan patung merupakan dosa yang paling buruk. Dan berulang-ulang negeri itu harus ditahirkan dari kejahatan tersebut. (2 Taw 34:3-4; Yes 2:23)

***

Lalu bagaimana dengan haram dan halal? Dalam Imamat 11 dan Ulangan 14, Musa membedakan antara makanan yang halal dan yang haram. Makanan yang bisa dimakan disebut halal, dan makanan yang tidak boleh dimakan disebut haram. Para sarjana berusaha mencari alasan untuk hal ini, dan sampai sekarang paling tidak mereka memberi empat alasan, yaitu:

Alasan pertama, perbedaan antara binantang haram dan halal bersifat sewenang-wenang, diberikan hanya untuk menguji ketaatan bangsa Israel terhadap Allah mereka. Alasan ini tidak terlalu banyak diterima walaupun beberapa rabi menyetujuinya.

Alasan kedua, perbedaan antara binatang haram dan halal dirancang untuk menjaga agar Israel terpisah dari praktek-praktek penyembahan berhala. Sebagai contoh, babi digunakan untuk penyembahan kepada dewa-dewa dunia orang mati, dan dipakai dalam upacara keagamaan orang Kanaan. Alasan ini sebenarnya bisa diterima jika lembu jantan dianggap haram. Masalahnya binatang ini bahkan dapat dipersembahkan di atas mezbah, padahal lembu jantan biasa digunakan juga dalam penyembahan orang Mesir dan Kanaan.

Alasan ketiga, perbedaan haram dan halal dibuat karena alasan higienis. Binatang-binatang dan burung-burung yang haram lebih sering membawa penyakit. Sebagai contoh, babi membawa beberapa organisme parasit yang dapat menyebabkan infeksi serius pada manusia (seperti cacing pita). Sebagian burung yang disebut haram memakan bangkai dan dapat menyebabkan infeksi. Ikan tidak bersisik sering memakan kotoran dan mengandung banyak bakteri berbahaya.

Walaupun faktor kesehatan dapat menjelaskan mengapa beberapa jenis makanan dicap haram, alasan ini tidak berlaku untuk semua jenis. Dan jika kesehatan menjadi alasan, mengapa Tuhan Yesus menyatakan semua makanan halal dalam Perjanjian Baru? (Mrk 7:19). Apakah hukum kesehatan tak perlu pada abad pertama masehi?

Alasan keempat, alasan kenormalan. Menurut Antropolog Mary Douglas, binatang, burung, dan ikan halal ialah binatang yang menyesuaikan diri sepenuhnya dengan golongannya, sebagai contoh, serangga-serangga yang terbang, yang berjalan dengan keempat kakinya memperlihatkan kebingungan di antara dunia burung dan dunia serangga, sehingga bukan merupakan anggota murni dari golongannya. Pendekatan ini berlawanan dengan kisah penciptaan, dimana semua ciptaan Allah itu baik.

Dalam buku yang diterbitkan oleh penerbit Gandum Mas ini, dikatakan ada kebenaran dalam penjelasan-penjelasan di atas. Kita tidak perlu memilih hanya satu alternatif sebagai yang paling tepat. Yang pasti, dengan menaati peraturan-peraturan ini dan semua hukum lainnya yang terdapat dalam Pentateukh, orang Israelpun dapat menjadi suatu bangsa yang kudus, yang menikmati kehadiran Allah yang kudus.

Ketika membaca beberapa bagian dalam buku "The Encyclopedia of the Jewish Religion" aku hanya dapat mengatakan masalah haram dan halal dalam tradisi Yahudi sumbernya memang diambil dari aturan yang ditetapkan dalam kitab Taurat atau kitab Musa atau Pentateukh.

***

Masalah najis dan haram sesuatu yang sepertinya sangat berat, dan aku merasa tidak mampu menulisnya dengan baik. Aku harap ada blogger lain yang menambahkan, termasuk membahas haram dan najis itu dalam konsep yang lebih luas.

Termasuk menjawab komentar seorang yang telah membaca blog ini. Apakah setelah kedatangan Yesus hukum najis haram masih berlaku? Dalam hal makanan hal ini pernah dibahas dalam Perjanjian Baru, namun kadang ada orang kristen yang mengabaikan beberapa hal, mereka lupa bahwa najis dan haram bukan hanya soal makanan.

Ada yang berkata, untuk kesekian kalinya blogku terlalu dangkal.

hai hai's picture

Tulisan Yang Menarik

Terima kasih anak partisa, kena dech! Dugaan saya benar, anda menulis thema najis dan haram dengan sangat menarik. Menyajikan fakta-fakta selanjutnya memberi kesempatan kepada para pembacanya untuk mempelajarinya lebih lanjut.

Namun ada hal yang menurut saya akan menjadi bahan diskusi yang seru, bila anda menambahkan juga tentang haram dan najis ketika membuka gulungan firman Tuhan dan menyentuh tulisannya.

Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak

__________________

Karena Di Surga, Yang Terbesar Adalah Anak-anak

Rusdy's picture

Suci = Terpisah

Wah, jarang-jarang ada yang menulis topik ini, sebenarnya cukup penting untuk diketahui. Alasannya, mengetahui tujuan Hukum Taurat (bukan tentang mengikutinya), akan menjelaskan sangat baik sisi lain dari iman kekristenan.

Dari banyak yang saya baca sana-sini, anakpatirsa merangkumnya cukup baik lewat tulisan di atas. Kalau menurut saya (baca: subjektif), alasan nomer 2 mungkin yang paling mengena (yaitu untuk memisahkan bangsa Israel dari bangsa-bangsa sekelilingnya), karena ayat berikut:

"Kuduslah kamu bagi-Ku, sebab Aku ini, TUHAN, kudus dan Aku telah memisahkan kamu dari bangsa-bangsa lain, supaya kamu menjadi milik-Ku" Imamat 20:6

Kalau kita mau baca-baca komentar tentang kata 'terpisah', seringkali bisa juga menggunakan kata 'suci'. Contoh, di Alkitab bahasa inggris, seringkali menggunakan catatan kaki 'to be holy' atau 'to separate' (seperti contoh ayat di atas)

Kesimpulan, hukum-hukum tersebut ada agar bangsa Israel 'berbeda' atau 'terpisah' dari bangsa-bangsa yang tidak mengenal Tuhan. Walau,

Belakangan ini saya menemukan situs yang sangat baik dalam hal hukum taurat dan aplikasinya di jaman perjanjian baru:

http://www.ceremoniallaw.net/index.html

 

dennis santoso a.k.a nis's picture

OOT

Ada yang berkata, untuk kesekian kalinya blogku terlalu dangkal.

kalem anakpatirsa, masih banyak yang lebih dangkal. punya saya contohnya. lagian ini kan cuma blog, bukan semacem perlombaan kan? ;)

Mox's picture

Haram dan najis masih berlaku

Mengenai haram dan najis, hal tersebut masih berlaku sampai sekarang, karena itu termasuk di dalam hukum Taurat. Berbeda dengan hukum sunat, sunat sudah tidak berlaku lagi karena itu adalah perjanjian Allah dengan Abraham, tidak termasuk ke dalam hukum Taurat. Yesus menyuruh kita untuk melakukan dan mengajarkan segala yang ada di dalam hukum Taurat :

Karena itu siapa yang meniadakan salah satu perintah hukum Taurat sekalipun yang paling kecil, dan mengajarkannya demikian kepada orang lain, ia akan menduduki tempat yang paling rendah di dalam Kerajaan Sorga; tetapi siapa yang melakukan dan mengajarkan segala perintah-perintah hukum Taurat, ia akan menduduki tempat yang tinggi di dalam Kerajaan Sorga. (Matius5:19)
                                                             

***

Walaupun faktor kesehatan dapat menjelaskan mengapa beberapa jenis makanan dicap haram, alasan ini tidak berlaku untuk semua jenis. Dan jika kesehatan menjadi alasan, mengapa Tuhan Yesus menyatakan semua makanan halal dalam Perjanjian Baru? (Mrk 7:19). Apakah hukum kesehatan tak perlu pada abad pertama masehi?

Apakah Yesus menyatakan bahwa semua makanan halal? Kita perlu melihat dan memahami apa yang dikatakan Yesus pada saat itu.

Markus 7:15-23

7:15 Apapun dari luar, yang masuk ke dalam seseorang, tidak dapat menajiskannya, tetapi apa yang keluar dari seseorang, itulah yang menajiskannya."
7:16 (Barangsiapa bertelinga untuk mendengar hendaklah ia mendengar!)


Hal ini bukan mengenai makanan, karena kalau ini hanya masalah makanan, maka artinya buang air bisa menajiskan seseorang.

Hal ini bukan berarti segala yang berwujud boleh masuk ke dalam seseorang, karena ini bisa menjadikan narkoba menjadi halal, dan apa yang keluar dari seseorang (keringat, karbondioksida dari pernapasan, air mata, air liur, dsb) bisa menajiskan seseorang.

7:17 Sesudah Ia masuk ke sebuah rumah untuk menyingkir dari orang banyak, murid-murid-Nya bertanya kepada-Nya tentang arti perumpamaan itu.
7:18 Maka jawab-Nya: "Apakah kamu juga tidak dapat memahaminya? Tidak tahukah kamu bahwa segala sesuatu dari luar yang masuk ke dalam seseorang tidak dapat menajiskannya,


Pada saat itu murid-murid Yesus tidak melanggar hukum Taurat dengan memakan makanan haram, tetapi melanggar adat istiadat nenek moyang mereka yaitu makan dengan tangan tidak dibasuh. Jadi Yesus menjelaskan kalau makan dengan tangan tidak dibasuh tidak dapat menajiskan seseorang.

7:19 karena bukan masuk ke dalam hati tetapi ke dalam perutnya, lalu dibuang di jamban?" Dengan demikian Ia menyatakan semua makanan halal.

"Dengan demikian Ia menyatakan semua makan halal", pernyataan ini bukanlah pernyataan dari Yesus, melainkan penafsiran dari orang lain. Mungkin ini adalah penafsiran dari Petrus, atau dari Markus sendiri, yang belum memahami arti perumpamaan itu.

7:20 Kata-Nya lagi: "Apa yang keluar dari seseorang, itulah yang menajiskannya,
7:21 sebab dari dalam, dari hati orang, timbul segala pikiran jahat, percabulan, pencurian, pembunuhan,
7:22 perzinahan, keserakahan, kejahatan, kelicikan, hawa nafsu, iri hati, hujat, kesombongan, kebebalan.
7:23 Semua hal-hal jahat ini timbul dari dalam dan menajiskan orang."


Maka inti dari yang telah dijelaskan oleh Yesus disini adalah bukan dalam hal makanan, tetapi mengenai perbuatan jahat yang berasal dari hati yang bisa menajiskan seseorang.